Panduan SAPS
SAPS adalah penilaian aktifitas mahasiswa dalam kegiatan ekstra kurikuler selama menjalani studi di Universitas Andalas. SAPS bertujuan untuk mendorong mahasiswa agar lebih aktif mengikuti kegiatan ekstra kurikuler, menumbuhkembangkan mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik yang baik sekaligus aktif dalam kegiatan ekstra kurikuler dan menghasilkan lulusan yang berprestasi, kreatif, inovatif dan kompetitif.
Kemampuan soft skill akan berdampak besar dan dapat dijadikan sebagai modal bagi mahasiswa yang akan masuk ke dunia kerja. Melalui SAPS Universitas Andalas menjamin mahasiswa aktif mengikuti ekstra kurikuler.
Berikut ini persentase angka kredit yang harus dipenuhi oleh mahasiswa TPHP berdasarkan panduan yang mengacu pada Keputusan Rektor Unuversitas Andalas No.728/XIV/A/Unand-2009.
1. Sekurang-kurangnya 35% berasal dari Bidang Penalaran
2. Sekurang-kurangnya 45% berasal dari Bidang Minat dan Bakat
3. Sebanyak-banyaknya 20% berasal dari Bidang Pengabdian pada Masyarakat
Formulir Pengajuan SAPS : Borang SAPS
Panduan Penyusunan SAPS : Download Panduan SAPS