No.  Tahapan Link Dokumen 
1.

Mengajukan tempat PKL kepada dosen pembimbing

-

Surat perizinan PKL

2.

Menghubungi perusahaan untuk persetujuan PKL di perusahaan

-

Surat perizinan PKL

3.

Melaksanakan PKL selama 30 hari kerja

-

4.

Setelah menyelesaikan PKL, mahasiswa membuat laporan PKL dan mengajukan jadwal untuk ujian PKL dengan dosen pembimbing PKL

-

Laporan PKL

5.

Setelah disetujui oleh dosen pembimbing untuk ujian, mahasiswa menyiapkan berkas-berkas ujian PKL

PKL

Surat undangan, berita acara, borang nilai, dan laporan PKL

 

Setelah melaksanakan ujian PKL, mahasiswa memberikan berkas berita acara kepada admin Departemen dan admin Fakultas

PKL

Berita acara